
Kekerasan di kampus adalah semua bentuk perilaku agresif (fisik, psikis, seksual, atau verbal) yang terjadi di lingkungan kampus, yang dapat berupa perundungan, pelecehan seksual, diskriminasi, atau kekerasan berbasis relasi kuasa. Untuk menanganinya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 55 Tahun 2024 mengatur enam kategori kekerasan yang harus ditangani oleh perguruan tinggi, termasuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Stih Awang Long bersama Ketua Komisi XI DPRI ibu Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian MPP. dan Layanan LL Dikti wilayah XI melaksanakan Seminar Nasional Pencegahan kekerasan di Perguruan Tinggi, berlangsung pada Jumat 5 Desember 2025 di Auditorium Kampus STIH Awang Long lantai 2 dengan 2 nara sumber Ibu Maria Ana Liwa SH MH dan ibu Imelda Hasibuan SH MH, mengupas tentang bagaimana kampus harus menjadi tempat yang paling aman dan nyaman untuk mahasiswa.
Tujuan utama PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) adalah mewujudkan lingkungan kampus yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan (seksual, fisik, psikis, diskriminasi) untuk melindungi hak pendidikan seluruh warga kampus (dosen, mahasiswa, tendik) agar mereka dapat tumbuh dan belajar tanpa rasa takut. Ini dicapai melalui pencegahan (edukasi, sosialisasi) dan penanganan kasus secara profesional, adil, serta memberikan pendampingan dan pemulihan bagi korban.
Dibuka oleh sambutan Gubernur Kalimantan Timur yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Bapak Armin S. Pd. M. Pd. Yang menyampaikan jangan sampai memberi ruang untuk kekerasan baik di ranah umum maupun Perguruan Tinggi.
Hal yang sama disampaikan Ketua STIH Awang Long Bapak Prof. Dr. H. Husni Thamrin SH MM MH. Seminar yang dimoderatori oleh ibu Dr. Hj Sitti Aisyah S. Pd. SH. MM. MH ini berlangsung sangat interaktif dengan tanya jawab peserta seminar yang sebagian besar mahasiswa STIH Awang Long. Dilanjutkan dengan pemaparan dari Ibu Dr Ir Hetifah Sjaifudian MPP melalui Plat Form zoom meeting yang menyampaikan bahwa, PPKPT hadir untuk mengatasi “fenomena gunung es” kekerasan di kampus, menjadikannya tempat yang aman untuk belajar dan berkarya.
Kegiatan ini ditutup dengan pembagian souvenir dan foto bersama dosen, mahasiswa dan Nara sumber.









Leave a Reply