Jl. Sultan Sulaiman RT 06 Sambutan, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda

Seminar Nasional Advocat

Profesi advokat merupakan salah satu pilar utama dalam sistem hukum yang berfungsi sebagai penegak keadilan dan penjaga hak asasi manusia. Profesi advokat tidak hanya berperan sebagai penasihat hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memastikan keadilan sosial dan perlindungan hak individu.
Disampaikan dalam Sambutan Ketua Stih Awang Long bapak Prof. Dr. H. Husni Thamrin SH. MM. MH. Pada Seminar Nasional ” Tantangan dan Harapan Advocat Sebagai Penyeimbang Keadilan dalam Penegakan Hukum.
Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia PPKHI)dengan Ketua Bapak Dheky Wijaya SH MH, mengajak mahasiswa dan alumni untuk bersama-sama menjamin tidak ada proses hukum dan peradilan yang menyimpang dari jalur yang semestinya. Melalui diskusi-diskusi mendalam, mengenai cara-cara untuk memperkuat integritas advokat, meningkatkan pelayanan hukum yang lebih inklusif dan aksesibel, serta untuk mempertahankan relevansi profesi advokat dalam masyarakat yang terus berkembang, dengan detail.
Seminar Nasional yang dilaksanakan pada SabTu 1 November 2025 di Ruang Auditorium STIH Awang Long, menghadirkan nara sumber Ibu Imelda Hasibuan SH MH. Yang memberikan materi tentang Etika Profesi Hukum.
Etika profesi hukum adalah seperangkat prinsip moral dan norma yang mengatur perilaku profesional hukum seperti advokat, hakim, dan jaksa, dengan tujuan memastikan integritas dan keadilan dalam praktik hukum. Etika ini menekankan tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat, kerahasiaan, kejujuran, serta menghindari konflik kepentingan.
Seminar Nasional ini diikuti dengan antusias oleh mahasiswa sangat interaktif. Semoga bermanfaat ilmu yang diberikan para Dosen dan Narasumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *